RIAU

Tatap Muka Terbatas di Sekolah Kembali Ditutup 

Kepulauan Meranti | Jumat, 30 Juli 2021 - 14:21 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kepulauan Meranti kembali ditiadakan, setelah berlangsung beberapa pekan lalu (12/7). Artinya metode pembelajaran daring dan luring akan kembali dilaksanakan oleh 219 satuan pendidikan yang tersebar. 

Dasar keputusan dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. 


Regulasi percepatan penanganan Covid tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Meranti Nomor 316/HK/KPTSKPTS/VII/2021 berlaku sejak, Rabu (28/7) kemarin.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Agus Yanto SSos MSi melalui Kabid Pendidikan Syafrizal kepada Riau Pos, Kamis (29/7). 

Dibeberkannya, kebijakan tersebut terhitung mulai besok (30/7) melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil di hari yang sama.  "Sejak hari ini (kemarin,red)  PTMT kita tunda hingga kondisi stabil. Sehingga belajar daring dan luring kembali diberlakukan, mengingat sebaran kasus Covid-19 Meranti yang terus meningkat," ungkapnya. 

Selain itu, ia juga mengaku jika pihaknya tidak dapat memprediksi kapan situasi tersebut akan berakhir, sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan seperti sebelumnya. 

"Kapan pola berubah tentu tak bisa diprediksi. Situasional. Jika kondisi memungkinkan, kita kembali berlakukan tatap muka. Jika tidak, ya begini terus," ujarnya.(wir)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook